Pedagang Tuding Ada Praktik Jual Beli Kios Pasar IRTI
Pelatihan 339 pedagang binaan Pasar IRTI Monas yang berlangsung di aula kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta di Pedongkelan, Kelapagading diwarnai ketegangan.
Kemarin, kami juga lihat ada pedagang yang tidak pernah dagang di Pasar IRTI, tiba-tiba dibolehkan masuk mengikuti pelatihan
Penyebabnya, 30 dari 339 pedagang pasar tersebut tidak diperbolehkan masuk mengikuti pelatihan lantaran nama mereka tidak terdaftar sebagai pedagang binaan. Imbasnya, adu mulut antara pedagang dengan pihak panitia penyelenggara pecah di depan pintu masuk aula.
Ridho, salah seorang pedagang Pasar IRTI Monas mengatakan, di hari terakhir kegiatan pelatihan yang berlangsung kemarin, 30 dari 339 pedagang binaan, mendadak tidak diperkenankan mengikuti pelatihan.
Terganjal Anggaran, Pengosongan Areal PKL IRTI Terancam Batal"30 pedagang termasuk saya tiba-tiba hilang dan tidak tercantum dalam daftar pedagang binaan yang akan diberikan pelatihan," ujar Ridho, Sabtu (30/8).
Padahal, sambung Ridho, 30 pedagang ini merupakan pedagang lama di Pasar IRTI yang sudah terdaftar dalam 339 orang pedagang binaan. Bahkan, data identitas 30 pedagang ini telah diserahkan ke Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat.
"Jadi, saat kami sampai di sana, kami cek daftar nama pedagang, tapi nama kami nggak ada dan nggak diperbolehkan ikut pelatihan. Akhirnya kita cekcok," katanya.
Atas kejadian ini, Ridho menuding adanya kecurangan atau lebih tepatnya praktik jual beli kios Pasar IRTI yang dilakukan oknum pejabat Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat. Buktinya, 30 pedagang lama Pasar IRTI yang sudah terdaftar, saat ini terancam tidak mendapatkan kios karena nama mereka tidak terdaftar.
"Kemarin, kami juga lihat ada pedagang yang tidak pernah dagang di Pasar IRTI, tiba-tiba dibolehkan masuk mengikuti pelatihan," ucapnya kesal.
Koordinator Pedagang Pasar IRTI, Jhon Dira mengaku, pihaknya telah berupaya agar 30 orang pedagang tersebut dikutsertakan dalam pelatihan di Kantor Dinas KUMKMP DKI. Mengingat, 30 orang yang namanya tiba-tiba tidak terdaftar sebagai pedagang binaaan itu memang pedagang lama yang berjualan di Pasar IRTI Monas.
"Sudin KUMKMP Jakarta Pusat harusnya merujuk data milik kami. Karena data rill pedagang itu adanya dari kami, bukan data pihak mereka," ucapnya.
Sayangnya, Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat, Sri Indrastuti tidak bisa dikonfirmasi saat dihubungi melalui telepon seluler maupun pesan singkat.