You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lokbin IRTI Monas
photo Doc - Beritajakarta.id

Pedagang Tuding Ada Praktik Jual Beli Kios Pasar IRTI

Pelatihan 339 pedagang binaan Pasar IRTI Monas yang berlangsung di aula kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta di Pedongkelan, Kelapagading diwarnai ketegangan.

Kemarin, kami juga lihat ada pedagang yang tidak pernah dagang di Pasar IRTI, tiba-tiba dibolehkan masuk mengikuti pelatihan

Penyebabnya, 30 dari 339 pedagang pasar tersebut tidak diperbolehkan masuk mengikuti pelatihan lantaran nama mereka tidak terdaftar sebagai pedagang binaan. Imbasnya, adu mulut antara pedagang dengan pihak panitia penyelenggara pecah di depan pintu masuk aula.

Ridho, salah seorang pedagang Pasar IRTI Monas mengatakan, di hari terakhir kegiatan pelatihan yang berlangsung kemarin, 30 dari 339 pedagang binaan, mendadak tidak diperkenankan mengikuti pelatihan.

Terganjal Anggaran, Pengosongan Areal PKL IRTI Terancam Batal

"30 pedagang termasuk saya tiba-tiba hilang dan tidak tercantum dalam daftar pedagang binaan yang akan diberikan pelatihan," ujar Ridho, Sabtu (30/8).

Padahal, sambung Ridho, 30 pedagang ini merupakan pedagang lama di Pasar IRTI yang sudah terdaftar dalam 339 orang pedagang binaan. Bahkan, data identitas 30 pedagang ini telah diserahkan ke Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat.

"Jadi, saat kami sampai di sana, kami cek daftar nama pedagang, tapi nama kami nggak ada dan nggak diperbolehkan ikut pelatihan. Akhirnya kita cekcok," katanya.

Atas kejadian ini, Ridho menuding adanya kecurangan atau lebih tepatnya  praktik jual beli kios Pasar IRTI yang dilakukan oknum pejabat Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat. Buktinya, 30 pedagang lama Pasar IRTI yang sudah terdaftar, saat ini terancam tidak mendapatkan kios karena nama mereka tidak terdaftar.

"Kemarin, kami juga lihat ada pedagang yang tidak pernah dagang di Pasar IRTI, tiba-tiba dibolehkan masuk mengikuti pelatihan," ucapnya kesal.

Koordinator Pedagang Pasar IRTI, Jhon Dira mengaku, pihaknya telah berupaya agar 30 orang pedagang tersebut dikutsertakan dalam pelatihan di Kantor Dinas KUMKMP DKI. Mengingat, 30 orang yang namanya tiba-tiba tidak terdaftar sebagai pedagang binaaan itu memang pedagang lama yang berjualan di Pasar IRTI Monas.

"Sudin KUMKMP Jakarta Pusat harusnya merujuk data milik kami. Karena data rill pedagang itu adanya dari kami, bukan data pihak mereka," ucapnya.

Sayangnya, Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Pusat, Sri Indrastuti tidak bisa dikonfirmasi saat dihubungi melalui telepon seluler maupun pesan singkat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close