Kawasan Jalan Bugis Ditata
Penataan kawasan dilakukan di Jalan Bugis, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tujuannya, agar estetika kota tetap terjaga dan tidak ada warga yang mengokupasi area saluran air.
Penertiban ini sesuai dengan amanat Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
Pantauan Beritajakarta, lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air ditertibkan. Selain merusak estetika, keberadaan lapak ini menyulitkan dilakukannya pembersihan saluran.
Lurah Kebon Bawang, Sumarno menuturkan, terdapat 11 lapak PKL yang ditertibkan karena tempat usaha tersebut didirikan di tempat yang melanggar aturan.
Lapak PKL Jl Denpasar akan Ditata Jadi Loksem"Penertiban ini sesuai dengan amanat Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Sumarno, Rabu (5/7).
Dijelaskannya, penertiban ini melibatkan 50 petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, petugas PPSU serta personel TNI dan Polri.
"Usai penertiban, selanjutnya langsung kita lakukan pembersihan saluran air dari sedimen lumpur dan sampah," tandasnya.