You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Bangunan Semi Permanen di Gunung Sahari Utara Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

20 Bangunan Tempati Lahan Fasum Ditertibkan

Sebanyak 20 bangunan semi permanen yang didirikan di lahan fasilitas umum (fasum) Jl Rajawali Selatan I, RW 02, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, ditertibkan.

Pemilik bangunan yang ber-KTP DKI akan direlokasi ke Rusun Cakung Barat, Jakarta Timur

Lurah Gunung Sahari Utara, Trisno Mulyono menuturkan, bangunan yang ditertibkan mayoritas digunakan sebagai tempat usaha dan rumah tinggal.

"Pemilik bangunan yang ber-KTP DKI akan direlokasi ke Rumah Susun Cakung Barat, Jakarta Timur," kata Trisno, Rabu (5/7).

178 Bangunan Liar di Kolong Tol Teluk Intan Dibongkar

Dijelaskannya, jalannya penertiban berlangsung kondusif. Sebab, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dengan baik kepada warga.

"Dalam penertiban ini dikerahkan 150 personel gabungan dan satu unit alat berat dari Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1663 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1393 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1006 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye823 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye765 personDessy Suciati
close