You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Dukung Program Angkot Dilengkapi Pendingin Udara
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub DKI Dukung Kebijakan Angkot Ber-AC

Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mewajibkan seluruh angkutan perkotaan (angkot) di Indonesia dilengkapi sistem pendingin udara atau air conditioner (AC) mulai 2018 mendatang didukung penuh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Sejatinya, aturan dalam program ini balik lagi kepada standar pelayanan minimum angkutan," ujarnya

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya telah menyebar surat edaran ke Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pengusaha angkutan agar mematuhi kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 98 tahun 2013 mengenai Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor dalam Trayek ini.

"Sejatinya, aturan dalam program ini balik lagi kepada standar pelayanan minimum angkutan," ujarnya, Rabu (5/7).

Ngetem di Jalur Hijau, 15 Angkot Ditindak

Sigit melanjutkan, untuk mengimplementasikan program ini, pihaknya juga akan menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Di Pasal 51 Ayat 2 dalam perda tersebut telah disebutkan, masa pakai kendaraan bermotor umum termasuk angkot, paling lama hingga usia 10 tahun.

"Jadi sekalian peremajaan. Angkot juga harus melengkapi armadanya dengan AC. Bagi yang belum, segera menyesuaikan dengan ketentuan dalam aturan Permenhub tersebut," katanya.

Ia meminta, pengusaha angkot meremajakan sekaligus melengkapi AC di setiap armadanya sesuai aturan dalam permenhub dan perda. Bila tidak demikian, pihaknya tidak akan segan mencabut izin trayek usaha angkutan mereka.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6356 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2001 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1836 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1595 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1317 personBudhi Firmansyah Surapati