74 Kendaraan Ditindak di Kebayoran Lama
Puluhan kendaraan yang terparkir liar di kawasan Pasar Kebayoran Lama dan Jalan Ciputat Raya, ditindak oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan.
Yakni 51 kendaraan dicabut pentil, 13 kendaraan di BAP tilang, satu setop operasi, tujuh diderek dan satu sopir taksi dihukum push up
Penindakan dilakukan lantaran kendaraan tersebut menghambat arus lalu lintas di sekitarnya.
"Total ada 74 kendaraan yang kita tindak, yakni 51 kendaraan dicabut pentil, 13 kendaraan di BAP tilang, satu setop operasi, tujuh diderek dan satu sopir taksi dihukum push up," ujar Edy Sufaat, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Pendapatan Retribusi Parkir di Eks IRTI Monas MeningkatCamat Kebayoran Lama, Sayid Ali mendukung hal yang dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan. Tindakan tegas harus diambil untuk memberikan efek jera bagi pemilik dan pengemudi kendaraan.
"Saya harap penertiban kali ini bisa menjadi efek jera pengendara yang tetap
bandel," tandasnya.