You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas UMKM perbanyak loksem untuk menampung pedagang binaan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas KUKMP Bakal Bangun 25 Loksem Baru

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP), akan membangun 25 lokasi sementara (loksem) baru di lima wilayah kota Jakarta, tahun ini.

Lokasi untuk pelaku UKM memang masih kurang dan harus ditambah. Kita akan mencari dan memperbanyak loksem

Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, penambahan jumlah loksem ini untuk menampung pedagang binaan. Saat ini, terdapat 235 loksem di seluruh wilayah Ibukota. 

Loksem JP 34 dan Lokbin Blok C Pasar Minggu Diresmikan

"Lokasi untuk pelaku UKM memang masih kurang dan harus ditambah. Kami akan mencari dan memperbanyak loksem," kata Irwandi, Kamis (6/7). 

Ditambahkan Irwandi, dengan banyaknya loksem dan lokbin diharapkan nantinya para pedagang tidak melakukan aktivitas di lokasi terlarang, seperti di berjualan di trotoar jalan maupun di atas saluran air. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi data Dinas KUKMP DKI periode November 2016 hingga Juni 2017, terdapat 3.575 pedagang di lokbin, 10.997 pedagang di loksem dan 62.462 pedagang di lokasi lainnya.

Sementara di kios-kios terminal tercatat ada sekitar 1.602 pedagang, di kios milik PD Pasar Jaya ditampung sebanyak 87.933 pedagang, dan 1.332 pedagang di areal rumah susun. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7219 personDessy Suciati
  2. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye5017 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4915 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3618 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2711 personDessy Suciati