Sudin Dukcapil Jakut Bakal Gelar Binduk di Sukapura
access_time Kamis, 06 Juli 2017 21:38 WIB
remove_red_eye 2870
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara akan melakukan pendataan pendatang baru melalui operasi Bina Kependudukan (Binduk) di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing.
Pendataan ini bertujuan agar masyarakat betul-betul tertib administrasi kependudukan
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, setelah Lebaran biasanya banyak pendatang baru, termasuk di Jakarta Utara.
"Pendataan ini bertujuan agar masyarakat betul-betul tertib administrasi kependudukan," ujar Erik, Kamis (6/7).
Pengurus RT/RW Diminta Data Pendatang di WilayahnyaIa menambahkan, bagi yang kedapatan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili akan diminta datang ke kantor kelurahan untuk mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
"SKDS ini berlaku dengan jangka waktu satu tahun," tandasnya.