You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RT dan RW Harus Mendata Kembali Pendatang Baru
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengurus RT/RW Diminta Data Pendatang di Wilayahnya

Pengurus RT dan RW diminta ikut mendata pendatang baru di wilayahnya. Selain membantu upaya tertib administrasi kependudukan, pendataan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Para pendatang juga harus pro aktif dengan melaporkan keberadaannya kepada pengurus RT/RW setempat

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta jajaran camat dan lurah untuk menyampaikan pentingnya pendataan pendatang baru kepada pengurus RT/RW.

"Saya minta, pendatang baru saat arus balik Lebaran dilakukan pendataan," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta Senin (3/7).

Djarot Berharap Tak Ada Lagi Tawuran di Jakpus

Menurutnya, Jakarta terbuka dan siapapun berhak datang ke Ibukota. Tapi, para pendatang juga harus mengikuti aturan, salah satunya tertib administrasi kependudukan.

"Para pendatang juga harus pro aktif dengan melaporkan keberadaannya kepada pengurus RT/RW setempat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2206 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1164 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1083 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1080 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1042 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved