You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rotasi Pejabat, DKI Minta Persetujuan Kemendagri
.
photo doc - Beritajakarta.id

Rotasi Pejabat, DKI Minta Persetujuan Kemendagri

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merotasi pejabat yang rencananya akan dilakukan pada bulan ini.

Tadi kami sampaikan sesuai usulan dari gubernur. Kami bawa diskusi ke Kemendagri, tapi belum final

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan kepada Kemendagri terkait rencana ini. Namun hingga kini belum mendapatkan persetujuan.

Besok, 86 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

"Tadi kami sampaikan sesuai usulan dari gubernur. Kami bawa diskusi ke Kemendagri, tapi belum final," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/7).

Menurut Saefullah, rotasi ini salah satunya dilakukan karena adanya pejabat yang memasuki masa pensiun. Sehingga perlu disiapkan pejabat baru untuk mengisi jabatan yang kosong.

"Ini proses alami, ada yang pensiun. Tiap bulan ada lima sampai dua puluh orang yang pensiun," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pejabat yang akan dirotasi kali ini mulai dari eselon IV, III, II. Pejabat pejabat eselon IV, ada sekitar 100 lebih yang diusulkan untuk dirotasi. Sementara eselon III jumlahnya mencapai 70 pejabat.

"Eselon II kira-kira hanya diputar disesuaikan dengan kompetensinya sesuai arahan gubernur. Jumlahnya ada belasan pejabat," tuturnya.

Saefullah menambahkan, proses pelantikan pejabat ini diperkirakan akan dilakukan bulan ini. Hingga kini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kemendagri.

"Kalau persetujuannya keluar berarti final," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1640 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1616 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1502 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1311 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik