Rotasi Pejabat, DKI Minta Persetujuan Kemendagri
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merotasi pejabat yang rencananya akan dilakukan pada bulan ini.
Tadi kami sampaikan sesuai usulan dari gubernur. Kami bawa diskusi ke Kemendagri, tapi belum final
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan kepada Kemendagri terkait rencana ini. Namun hingga kini belum mendapatkan persetujuan.
Besok, 86 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik
"Tadi kami sampaikan sesuai usulan dari gubernur. Kami bawa diskusi ke Kemendagri, tapi belum final," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/7).
Menurut Saefullah, rotasi ini salah satunya dilakukan karena adanya pejabat yang memasuki masa pensiun. Sehingga perlu disiapkan pejabat baru untuk mengisi jabatan yang kosong.
"Ini proses alami, ada yang pensiun. Tiap bulan ada lima sampai dua puluh orang yang pensiun," ucapnya.
Ia mengungkapkan, pejabat yang akan dirotasi kali ini mulai dari eselon IV, III, II. Pejabat pejabat eselon IV, ada sekitar 100 lebih yang diusulkan untuk dirotasi. Sementara eselon III jumlahnya mencapai 70 pejabat.
"Eselon II kira-kira hanya diputar disesuaikan dengan kompetensinya sesuai arahan gubernur. Jumlahnya ada belasan pejabat," tuturnya.
Saefullah menambahkan, proses pelantikan pejabat ini diperkirakan akan dilakukan bulan ini. Hingga kini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kemendagri.
"Kalau persetujuannya keluar berarti final," tandasnya.