You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Minta Dinas Penataan kota DKI Tertibkan Kawasan Kemang Raya
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Gubernur Ingin Bangunan di Kemang Tak Langgar Aturan

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginginkan bangunan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, tidak ada yang melanggar aturan. Untuk itu, bangunan yang menyalahi peruntukan diminta agar ditertibkan.

Saya minta ditertibkan. Sebab, kalau hujan banjir terus

"Saya minta ditertibkan. Sebab, kalau hujan banjir terus," ujar Djarot, usai rapat bersama Tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/7).

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Benni Agus Chandra mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti instruksi yang disampaikan gubernur.

Camat Mampang Minta Warga Waspada Hadapi Banjir

"Kita segera lakukan pendataan, bangunan yang melanggar aturan akan ditertibkan paling lambat awal Agustus," katanya.

Ia menambahkan, untuk penertiban, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan Wali Kota Jakarta Selatan serta camat dan lurah setempat.

"Ini juga menyangkut penghuni di sana. Penataan mungkin baru bisa direalisasikan sekitar bulan September atau Oktober," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1277 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye707 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye697 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye685 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye676 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik