You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satgas Tata Air Atasi Genangan di Jl Kemang Raya
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jl Kemang Raya Tergenang

Hujan deras yang mengguyur Ibukota sore ini menyebabkan sejumlah ruas jalan tergenang. Seperti Jl Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan tergenang hingga ketinggian 60 sentimeter. Alhasil, ruas jalan itu tak dapat dilalui kendaraan.

Kami juga mengoperasikan pompa mobile untuk bantu atasi genangan selain pompa stasionery

Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan, Holi Susanto mengatakan, pihaknya tengah melakukan penanganan genangan di lokasi tersebut. Petugasnya melakukan penutupan pintu air agar air Kali Krukut tidak merangsek masuk yang justru menambah ketinggian genangan.

"Pintu air kami tutup supaya air kali tidak balik ke Kemang Raya," ucap Holi, Jumat (11/11).

Petugas Siaga Tangani Genangan di Jl Haji Nawi

Selain itu, satgas juga mengoperasikan pompa stationery yang sudah disiagakan di Jalan Kemang Raya. Dengan begitu, genangan bisa kembali dialirkan ke Kali Krukut.

"Kami juga mengoperasikan pompa mobile untuk bantu atasi genangan selain pompa stasionery," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, seiring dengan meredanya hujan, ketinggian genangan di lokasi terus berkurang. Meski demikian, arus lalu lintas belum kembali normal. Kepadatan kendaraan masih terjadi di jalan sekeliling Kemang Raya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1205 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1016 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati