PT Jakpro Ajukan Tambahan PMP Rp 3,5 Triliun
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan tambahan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp 3,5 triliun untuk pembangunan Light Rail Transit (LRT).
Kami ajukan tambahan PMP sebesar Rp 3,5 triliun. Kami harapkan bisa didapat dari APBD-P
Direktur Utama PT Jakpro, Satya Heragandhi mengatakan, tambahan dana PMP ini diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017. Mengingat pembangunan LRT ditargetkan rampung pada Agustus 2018 mendatang.
"Kami ajukan tambahan PMP sebesar Rp 3,5 triliun. Kami harapkan bisa didapat dari APBD-P," ujarnya, Minggu (9/7).
DKI akan Gandeng BPKP Audit Proyek LRTDikatakan Satya, pada APBD 2017, pihaknya telah mendapatkan dana PMP sebesar Rp 1,2 triliun. Dana tersebut dirasa masih
kurang untuk menutupi pembangunan LRT yang membutuhkan anggaran hingga Rp 6,8 triliun."Jadi PMP yang kami minta dalam APBD-P ini di luar dari Rp 1,2 triliun yang telah ditentukan tahun ini," katanya.
Satya menambahkan, tambahan PMP ini juga diajukan untuk menutupi pergeseran dana PMP yang diterima pada tahun 2016. Sebelumnya dana PMP 2016 telah ditetapkan sebesar Rp 2,95 triliun. Namun karena ada pergeseran, maka dana PMP hanya diberikan sebesar Rp 1 triliun.