You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Buka Peluang Penyesuaian Tarif Angkot Ber-AC
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dishub Siap Bahas Penyesuaian Tarif Angkot Ber-AC

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan siap membuka ruang diskusi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk membahas penyesuaian tarif angkutan kota (angkot) yang diwajibkan melengkapi fasilitas air conditioner (AC) mulai tahun 2018.

Kita membuka peluang diskusi untuk membahas penyesuaian tarif angkot ber-AC

"Kami membuka peluang diskusi untuk membahas penyesuaian tarif angkot ber-AC," ujar Sigit Wijatmoko, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Senin (10/7).

Dikatakan Sigit, pihaknya telah menyebar surat edaran kepada Organda, khususnya pengusaha angkot terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 98 tahun 2013 mengenai Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor dalam Trayek ini.

Dishub DKI Dukung Kebijakan Angkot Ber-AC

Menurut Sigit, untuk mendukung program ini, pihaknya juga akan menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Di Pasal 51 Ayat 2 dalam perda tersebut telah disebutkan, masa pakai kendaraan bermotor umum termasuk angkot, paling lama hingga usia 10 tahun.

"Jadi sekalian peremajaan. Angkot juga harus melengkapi armadanya dengan AC. Bagi yang belum, segera menyesuaikan dengan ketentuan dalam Permenhub tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4505 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1367 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1306 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1270 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye797 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik