You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-Juni, Museum Joang 45 Dikunjungi 6.057 Wisatawan
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Januari-Juni, Museum Joang 45 Dikunjungi 6.057 Wisatawan

Destinasi wisata bernilai edukasi sejarah Museum Joang 45 di Jl Menteng Raya, Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, cukup diminati wisatawan. Dalam periode Januari hingga Juni 2017 museum ini telah dikunjungi 6.057 orang.

Upaya meningkatkan jumlah kunjungan kita lakukan dengan menggencarkan promosi dan sosialisasi baik melalui website maupun media sosial

Staf Administrasi Museum Joang 45, Euis Rahmi menuturkan, jumlah pengunjung dari tahun ke tahun terus bertambah meski tidak terlalu signifikan.

"Sepanjang tahun 2016, jumlah pengunjung mencapai 12.430 orang," kata Euis, Rabu (12/7).

Mobil Presiden Soekarno Meriahkan Napak Tilas Proklamasi

Dijelaskannya, untuk harga tiket masuk museum sangat terjangkau, yakni Rp 5 ribu untuk dewasa, mahasiswa Rp 3 ribu dan pelajar Rp 2 ribu.

"Kalau datang dengan rombongan minimal 30 orang akan lebih murah, untuk dewasa hanya Rp 3.750, mahasiswa Rp 2.250 dan pelajar Rp 1.500," terangnya.

Ia menambahkan, para pengunjung museum umumnya sangat antusias untuk melihat mobil dinas yang pernah digunakan Presiden Soekarno.

"Upaya meningkatkan jumlah kunjungan kita lakukan dengan menggencarkan promosi dan sosialisasi baik melalui website maupun media sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11372 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1281 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati