Sudinhub Jaksel Tindak 121 Kendaraan
access_time Rabu, 12 Juli 2017 18:29 WIB
remove_red_eye 1781
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap 121 kendaraan, Rabu (12/7). Bukan hanya kendaraan pribadi yang terparkir liar, angkutan umum yang ngetem sembarangan juga menjadi sasaran penertiban.
Titik penertiban di Jalan Lenteng Agung, Kalibata Timur dan kawasan Stasiun Kalibata
"Titik penertiban di Jalan Lenteng Agung, Kalibata Timur dan kawasan Stasiun Kalibata," ujar Christianto, Kepala Sudinhub Jakarta Selatan.
Adapun rincian penindakan dalam razia kali ini yakni
, 35 angkutan umum ditilang, 13 mobil pribadi diderek, 65 kendaraan dicabut pentil dan delapan kendaraan umum disetop operasi.Hingga Juni, Penerimaan Pajak di Taman Sari Mencapai Rp 147 Miliar"Kita akan terus melakukan penertiban secara berkesinambungan di setiap kecamatan, terutama titik-titik rawan parkir liar dan pelanggaran angkutan umum," tandasnya.