You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hingga Juni, Penerimaan Pajak di Taman Sari Mencapai Rp 147 Milia
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Hingga Juni, Penerimaan Pajak di Taman Sari Mencapai Rp 147 Miliar

Penerimaan pajak di Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat hingga Juni 2017 telah mencapai 38 persen atau Rp 147,5 miliar dari target sebesar Rp 386,1 miliar. 

Sampai dengan Juni ini penerimaan kami sudah 38,21 persen. Target kami Juli ini 50 persen lebih

Kepala UPPRD Kecamatan Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, ada delapan jenis pajak yang menjadi target penerimaan yakni pajak hotel, restaurant, hiburan, parkir, reklame, air dan tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

UPPRD Menteng Targetkan Penerimaan PBB-P2 Rp 303,2 Miliar

"Sampai dengan Juni ini penerimaan kami sudah 38,21 persen. Target kami Juli ini 50 persen lebih," kata Andri, Selasa (11/7).

Ia merinci, target penerimaan pajak tahun ini untuk pajak hotel Rp 25 miliar, restoran Rp 28,405 miliar, pajak hiburan Rp 33,7 miliar, pajak parkir Rp 5,7 miliar, pajak reklame Rp 8,7 miliar, pajak air tanah Rp 701 juta, BPHTB RP 23,3 milyar dan PBB P2 Rp 21,3 miliar.

"Jika tahun lalu mencapai 95 persen, tahun ini kami targetkan 99 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2030 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1557 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1424 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1183 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye830 personFolmer