You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ngetem dan Parkir Sembarangan 121 Kendaraan di Tindak
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 121 Kendaraan

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap 121 kendaraan, Rabu (12/7). Bukan hanya kendaraan pribadi yang terparkir liar, angkutan umum yang ngetem sembarangan juga menjadi sasaran penertiban.

Titik penertiban di Jalan Lenteng Agung, Kalibata Timur dan kawasan Stasiun Kalibata

"Titik penertiban di Jalan Lenteng Agung, Kalibata Timur dan kawasan Stasiun Kalibata," ujar Christianto, Kepala Sudinhub Jakarta Selatan.

Adapun rincian penindakan dalam razia kali ini yakni, 35 angkutan umum ditilang, 13 mobil pribadi diderek, 65 kendaraan dicabut pentil dan delapan kendaraan umum disetop operasi.

Hingga Juni, Penerimaan Pajak di Taman Sari Mencapai Rp 147 Miliar

"Kita akan terus melakukan penertiban secara berkesinambungan di setiap kecamatan, terutama titik-titik rawan parkir liar dan pelanggaran angkutan umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1520 personFolmer
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1482 personAnita Karyati
  3. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1480 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye942 personNurito
  5. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye927 personTiyo Surya Sakti