Pembiayaan MRT Fase II Masih Tunggu Persetujuan DPRD
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk pembiayaan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Fase II (Bundaran Hotel Indonesia-Kampung Bandan).
Kami minta persetujuan dari DPRD dulu
Pembangunan proyek transportasi massal berbasis rel tersebut rencananya dimulai pada 2018 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya telah menyerahkan usulan pembiayaan MRT Fase II kepada DPRD DKI. Pembiayaan proyek ini juga menggunakan pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) sebesar Rp 22,5 triliun.
MRT dan LRT Siap Diuji Coba Agustus 2018"Kami minta persetujuan dari DPRD dulu. Setelah itu ke Kemendagri, Kementerian Keuangan, baru diserahkan ke Bappenas," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/7).
Saefullah berharap proses pembahasan proyek ini di tingkat dewan bisa dipercepat. Mengingat rencananya pembangunan proyek tersebut akan dimulai pada 2018 mendatang.