You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 21 Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

21 Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading

Untuk penegakan Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, sebanyak 21 spanduk liar yang dipasang di sepanjang Jalan Boulevard Barat, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan.

Spanduk-spanduk tersebut dipasang dijalur hijau, tidak memiliki izin dan merusak keindahan, jadi 21 spanduk liar itu ditertibkan.

Camat Kelapa Gading, Manson Sinaga mengatakan penertiban puluhan spanduk di sepanjang jalan tersebut dikarenakan dipasang di jalur hijau dan tidak memiliki izin.

“Spanduk-spanduk tersebut dipasang dijalur hijau, tidak memiliki izin dan merusak keindahan, jadi 21 spanduk liar itu ditertibkan,” ujar Manson, Jumat (14/7).

29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

Dijelaskan Manson, pihaknya mengerahkan belasan petugas Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading untuk mencopot seluruh spanduk berukuran lebar satu meter dan panjang tiga meter tersebut.

“Dengan penertiban ini, ke depan bila ingin memasang spanduk agar mematuhi aturan yang berlaku,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8446 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2395 personAnita Karyati
  3. Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1740 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1398 personDessy Suciati
  5. Transjakarta-Dinas PPAPP Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing