You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 21 Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

21 Spanduk Liar Ditertibkan di Kelapa Gading

Untuk penegakan Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, sebanyak 21 spanduk liar yang dipasang di sepanjang Jalan Boulevard Barat, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan.

Spanduk-spanduk tersebut dipasang dijalur hijau, tidak memiliki izin dan merusak keindahan, jadi 21 spanduk liar itu ditertibkan.

Camat Kelapa Gading, Manson Sinaga mengatakan penertiban puluhan spanduk di sepanjang jalan tersebut dikarenakan dipasang di jalur hijau dan tidak memiliki izin.

“Spanduk-spanduk tersebut dipasang dijalur hijau, tidak memiliki izin dan merusak keindahan, jadi 21 spanduk liar itu ditertibkan,” ujar Manson, Jumat (14/7).

29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

Dijelaskan Manson, pihaknya mengerahkan belasan petugas Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading untuk mencopot seluruh spanduk berukuran lebar satu meter dan panjang tiga meter tersebut.

“Dengan penertiban ini, ke depan bila ingin memasang spanduk agar mematuhi aturan yang berlaku,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye2369 personNurito
  2. KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1727 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1538 personNurito
  4. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1536 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1477 personFolmer