You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
68 PKL di Jakpus Jalani Sidang Tipiring
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

68 PKL di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Sebanyak 68 pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Pusat menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri setempat, Jl  Bungur Besar Raya, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran.

Mereka terbukti melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, PKL yang menjalani sidang Tipiring hari ini dikenakan sanksi denda sebesar Rp 102 ribu.

"Mereka terbukti melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Santoso, Jumat (14/7).

Jl Kebon Kacang Raya dan Jl Thamrin Boulevard Ditata

Dijelaskannya, uang sanksi denda yang terkumpul sejumlah Rp 6.936.000 dan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, sidang dan pembayaran sanksi denda ini menjadi syarat bagi para PKL untuk mengambil barang-barangnya yang telah disita saat penertiban.

"Masih ada 13 PKL yang tidak menghadiri sidang hari ini. Saya berharap, mereka bisa mematuhi hukum dan peraturan berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1737 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1645 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik