You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
68 PKL di Jakpus Jalani Sidang Tipiring
photo Istimewa - Beritajakarta.id

68 PKL di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

Sebanyak 68 pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta Pusat menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri setempat, Jl  Bungur Besar Raya, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran.

Mereka terbukti melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, PKL yang menjalani sidang Tipiring hari ini dikenakan sanksi denda sebesar Rp 102 ribu.

"Mereka terbukti melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Santoso, Jumat (14/7).

Jl Kebon Kacang Raya dan Jl Thamrin Boulevard Ditata

Dijelaskannya, uang sanksi denda yang terkumpul sejumlah Rp 6.936.000 dan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, sidang dan pembayaran sanksi denda ini menjadi syarat bagi para PKL untuk mengambil barang-barangnya yang telah disita saat penertiban.

"Masih ada 13 PKL yang tidak menghadiri sidang hari ini. Saya berharap, mereka bisa mematuhi hukum dan peraturan berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye25683 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11397 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6831 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3740 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1776 personFolmer