You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik dan KPK Bahas Penyaluran Dana KJP
photo Doc - Beritajakarta.id

Disdik dan KPK Bahas Penyaluran Dana KJP

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membahas kriteria warga penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP). 

Kami menggunakan data mandiri yang berlapis terkait kriteria miskin yang berhak menerima dana KJP. 

Kepala Disdik DKI, Sopan Adrianto mengatakan, hingga saat ini belum ada standar baku kriteria keluarga kurang mampu yang menerima dana KJP. 

Pendataan Peserta KJP Tahap II Digelar September

"Alhasil, kami menggunakan data mandiri yang berlapis terkait kriteria miskin yang berhak menerima dana KJP. Mulai dari surat keterangan RT/RW, penilaian sekolah dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," ujarnya, usai rapat bersama penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi serta penandatangan komitmen bersama di ruang Pola Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/7).

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adlinsyah M Nasution menyatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan untuk  permasalahan penyaluran dana KJP agar lebih tepat sasaran.

"Ini perlu dibahas bersama lebih lanjut sehingga ditemukan formula tepat agar penyaluran tidak lagi bermasalah. Harus ada kerja sama semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini," tandasnya.   

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6355 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2001 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1835 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1594 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1316 personBudhi Firmansyah Surapati