You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Bebaskan PBB Cagar Budaya Tipe A
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Bebaskan PBB Cagar Budaya Tipe A

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) cagar budaya tipe A.

Kami putuskan karena sudah masuk kategorisasi maka ada insentif. PBB-nya kami bebaskan.

Kebijakan ini diberlakukan untuk memberikan insentif kepada pemilik bangunan karena telah merawat bangunan bersejarah.

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, sebagai tahap awal, pihaknya terlebih dahulu akan mengaudit seluruh bangunan cagar budaya di Ibukota. Sehingga bisa diketahui kondisinya saat ini.

BPRD Gelar Pekan Panutan PBB P2 di Akhir Juli

"Kami putuskan karena sudah masuk kategorisasi. Makanya ada insentif. PBB-nya kami bebaskan. Kalau yang masuk kawasan cagar budaya golongan A, tidak boleh diotak-atik," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/7).

Ia menyebutkan, bangunan cagar budaya memiliki tiga kategori yakni tipe A, B dan tipe C. Ketiga kategori bangunan itu mempunyai aturan tersendiri jika ingin dilakukan perbaikan.

"Khusus untuk tipe A tidak boleh merubah bentuk asli bangunan," katanya.

Djarot juga berniat akan memberikan insentif untuk bangunan cagar budaya tipe B dan tipe C. Misalnya, bangunan cagar budaya tipe B akan mendapatkan keringanan PBB hingga 25 persen.

"Saat ini kebijakan ini tengah dimatangkan lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer