You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E DPRD Dukung Pembenahan Penyaluran KJP
.
photo doc - Beritajakarta.id

Komisi E DPRD Dukung Pembenahan Penyaluran KJP

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung langkah Dinas Pendidikan (Disdik) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi penyaluran dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Dewan mendukung langkah perumusan kembali kriteria kemiskinan dengan melibatkan banyak pihak,

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhammad mengatakan, perumusan kriteria kemiskinan untuk penerima KJP memang perlu melibatkan banyak pihak agar bisa tepat sasaran. 

Disdik dan KPK Bahas Penyaluran Dana KJP

"Dewan mendukung langkah perumusan kembali kriteria kemiskinan dengan melibatkan banyak pihak, sehingga penyaluran dana program KJP di masa mendatang lebih tepat sasaran," kata Ramly, Senin (17/7).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Sopan Adrianto, saat rapat bersama Satuan Tugas  Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Satgas Korsupgah) KPK mengungkapkan, pihaknya menggunakan data mandiri yang berlapis terkait kriteria miskin yang berhak menerima dana KJP. 

"Kita gunakan data berlapis, mulai dari surat keterangan RT/RW, penilaian sekolah dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1928 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1702 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1517 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik