You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E DPRD Dukung Pembenahan Penyaluran KJP
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi E DPRD Dukung Pembenahan Penyaluran KJP

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung langkah Dinas Pendidikan (Disdik) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi penyaluran dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Dewan mendukung langkah perumusan kembali kriteria kemiskinan dengan melibatkan banyak pihak,

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhammad mengatakan, perumusan kriteria kemiskinan untuk penerima KJP memang perlu melibatkan banyak pihak agar bisa tepat sasaran. 

Disdik dan KPK Bahas Penyaluran Dana KJP

"Dewan mendukung langkah perumusan kembali kriteria kemiskinan dengan melibatkan banyak pihak, sehingga penyaluran dana program KJP di masa mendatang lebih tepat sasaran," kata Ramly, Senin (17/7).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Sopan Adrianto, saat rapat bersama Satuan Tugas  Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Satgas Korsupgah) KPK mengungkapkan, pihaknya menggunakan data mandiri yang berlapis terkait kriteria miskin yang berhak menerima dana KJP. 

"Kita gunakan data berlapis, mulai dari surat keterangan RT/RW, penilaian sekolah dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17503 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer