Legislatif Empat Daerah Kunker ke DPRD DKI
Pimpinan dan anggota legislatif dari Kota Pagaralam, Kabupaten Mamasa, Tulang Bawang Barat dan Langkat, Rabu (18/7), menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Hak keuangan dewan diatur dalam aturan yang berlaku
Wakil rakyat dari empat daerah ini ingin mendapat masukan dari DPRD DKI Jakarta, seputar hak keuangan yang diperoleh guna menunjang kinerja legislatif.
Dewan dari Tiga Daerah Kunker ke DPRD DKIMenanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, pimpinan dan anggota dewan di Ibukota mengacu pada PP Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan DPRD.
"Dalam melaksanakan tugas, wakil rakyat diberikan sejumlah hak keuangan di antaranya biaya operasional reses, perumahan dan sebagainya. Hak keuangan dewan diatur dalam aturan yang berlaku," ujarnya.
"DPRD DKI Jakarta saat mengusulkan sejumlah hak keuangan di dalam APBD juga berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," tandasnya.