Pemprov DKI Berkomitmen Berdayakan Industri Kreatif Bernuansa Betawi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen membina dan memberdayakan penggiat industri kreatif berkearifan lokal yakni Betawi.
Pembinaan industri kreatif berkearifan lokal sudah diatur di dalam Raperda Perindustrian.
Komitmen pemprov ini tertuang dalam salah satu pasal rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal perindustrian, yang saat ini sedang dibahas bersama Bapemperda DPRD dan Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta.
Dewan Minta Database Menyeluruh Raperda Perindustrian"Pembinaan industri kreatif berkearifan lokal sudah diatur di dalam Raperda Perindustrian. Pemprov wajib memberdayakan mereka," kata Elisabeth Ratu RA, Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Rabu (19/7).
Dia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pembinaan kepada sekitar 500 penggiat industri kreatif bernuansa Betawi yang tersebar di lima lima wilayah Ibukota.
"Kami juga telah menyebar data binaan industri kreatif Betawi ke seluruh suku dinas Pariwisata dan Kebudayaan sehingga jika membutuhkan souvernir, makanan maupun minuman khas Betawi bisa langsung menghubungi mereka," ujarnya.
Asraf Ali, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta berharap, penerapan pasal ini nantinya dapat meningkatkan taraf hidup pelaku industri kreatif berkearifan lokal di Ibukota.
"Dewan berharap pemprov juga membangun sentra khusus IKM berkearifan lokal, sehingga nantinya wisatawan yang berkunjung ke Jakarta mudah mendapatkan beraneka ragam souvernir khas Betawi," tandasnya.