You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus 19 Juli-31 Agustus
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus 19 Juli-31 Agustus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi biaya balik nama (BBN). Penghapusan sanksi administrasi itu diberlakukan mulai 19 Juli hingga 31 Agustus mendatang.

Kami berharap masyarakat yang selama ini belum menunaikan kewajibannya agar segera memanfaatkan kesempatan ini

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, selama pemberlakuan itu wajib pajak tidak perlu membayar sanksi administrasi seperti yang dipersyaratkan. Kebijakan ini diberlakukan untuk merangsang wajib pajak menunaikan kewajibannya.

Penghapusan Denda PKB Mempercepat Penerimaan Pajak

"Kami berharap masyarakat yang selama ini belum menunaikan kewajibannya agar segera memanfaatkan kesempatan ini. Saat bersamaan, bekerjasama dengan kepolisian kita juga mulai menggelar razia," katanya, Rabu (19/7).

Diungkapkan Edi, dari sekitar 6,5 juta pemilik kendaraan roda dua, tiga juta di antaranya masih menunggak pembayaran pajak. Sedangkan roda empat mencapai 450 dari sekitar 2 juta kendaraan.

Ditegaskannya setelah 31 Agustus mendatang, BPRD bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan akan meningkatkan razia. Bahkan, kendaraan yang hingga 3 tahun belum membayar pajak dan terjaring razia juga akan dikenakan sanksi derek.

Nantinya kendaraan yang terkena derek akan dikenakan sanksi tambahan denda biaya menginap dengan nominal hingga Rp 500 ribu permalam.

"September kita akan intensifkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye20679 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1814 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1219 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1163 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1081 personFakhrizal Fakhri