You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5.938 Lampu LED SS Dipasang di Kecamatan Cipayung
photo Nurito - Beritajakarta.id

5.938 Lampu LED SS Dipasang di Kecamatan Cipayung

Sebanyak 5.938 lampu LED smart system (SS) mulai dipasang di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Ditargetkan pemasangan lampu tersebut bisa tuntas pekan depan.

Pemasangan lampu LED SS saat ini baru mencapai 80 persen. Kita targetkan kelar pekan depan

Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Nurhidayat mengatakan, pemasangan lampu LED SS ini untuk menggantikan lampu jenis HPS. Pemasangan difokuskan pada jalan lingkungan dan jalan MHT yang ada di wilayah Kecamatan Cipayung.

"Pemasangan lampu LED SS ini program dinas, kita hanya melakukan pemasangan. Secara bertahap kita mulai dari wilayah Kecamatan Cipayung sebanyak 5.938 lampu LED SS. Setelah selesai dilanjutkan di kecamatan lain," kata Nurhidayat, Kamis (20/7).

13.282 Lampu LED Terangi Jalan Protokol Jakut

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Maryono menambahkan, ke 5.938 lampu LED SS yang dipasang itu memiliki watt berbeda. Untuk lampu di jalan MHT sebanyak 5.047 unit dengan daya 40 watt. Sedangkan di jalan lingkungan, sebanyak 891 unit masing-masing 90 watt.

"Pemasangan lampu LED SS saat ini baru mencapai 80 persen. Kita targetkan kelar pekan depan. Sejauh ini tidak ada kendala dalam pemasangan lampu di lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati