You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakarta Utara Raih Penghargaan Kota Layak Anak
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Jakarta Utara Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara mendapatkan penghargaan kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Penghargaan akan diberikan pada puncak acara peringatan Hari Anak Nasional, Minggu (23/7) di Riau.

Hal itu dibuktikan dengan banyak kegiatan positif yang dilakukan pengelola RPTRA buat anak-anak.

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Utara, Hendry Novrizal mengatakan, diraihnya penghargaan predikat kota layak anak tersebut karena Jakarta Utara saat ini telah memiliki 42 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai aplikasi kota layak anak dalam skala kecil.

"Hal itu dibuktikan dengan banyak kegiatan positif yang dilakukan pengelola RPTRA buat anak-anak. Alhasil, anak-anak jadi aman, nyaman dan mendapat edukasi,"  ujarnya, Kamis (20/7).

Grand Design Kota Layak Anak di DKI akan Dijadikan Percontohan

Ditambahkan Hendry, Jakarta Utara juga telah memiliki sekolah ramah anak serta puskesmas layak anak. Dan penghargaan ini merupakan penghargaan pertama bagi Jakarta Utara.

"Dengan penghargaan ini, kita akan semakin termotivasi sehingga Jakarta Utara  bisa lebih aman dan nyaman bagi anak-anak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1750 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1650 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik