You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI-Polda Kerjasama Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DKI Gandeng Polda Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pencegahan serta penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Ibukota.

Dengan kerjasama ini akan lebih baik lagi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya selama ini telah berupaya mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan memperbanyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

"Dengan kerjasama ini akan lebih baik lagi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/4).

Posko Kekerasan Anak Didirikan di Cempaka Putih

Pembangunan RPTRA sendiri dilakukan untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota layak anak.

"Di RPTRA ada kewajiban buat kota layak anak. Kami ingin memaksimalkan PKK, lalu kami gabung dengan kampung KB," ujarnya.

Ia menargetkan setiap tahunnya bisa membangun 200 RPTRA. Sehingga ke depan setiap RW memiliki RPTRA untuk tempat kumpul warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Dien Emawati menjelaskan, kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya ini untuk mensinergikan isu strategis, khususnya dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pemberdayaan rusun.

"Isu-isu akan dijabarkan dan disinergikan dengan program lainnya yang saling berhubungan, seperti RPTRA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1568 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1562 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1385 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye924 personAnita Karyati