Seluruh Fraksi di DPRD Ajukan Kebutuhan Tenaga Ahli
Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengajukan kebutuhan tenaga ahli guna menunjang kegiatan dewan. Kebutuhan tenaga ahli disampaikan pada rapat paripurna yang membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda perihal Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7).
Peran staf ahli di tiap fraksi dan melekat dengan anggota dewan sangatlah dibutuhkan
Fraksi Partai Gerinda dalam pandangan umumnya yang dibacakan Rina Aditya Sartika mengungkapkan, sebagai Ibukota negara, DKI Jakarta memiliki kekhususan. Tugas anggota dewan pun sangat kompleks, karena itu perlu staf ahli dan administrasi guna mendukung tugas dan fungsi dewan.
"Oleh karenanya, dalam Raperda ini perlu menyebutkan DKI Jakarta sebagai Ibukota negara yang memiliki kekhususan," kata Rina.
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Raperda Hak KeuanganAspirasi serupa disampaikan Fraksi Partai Demokrat - PAN yang dibacakan oleh A Nawawi. Ia mengungkapkan, untuk
meningkatkan fungsi kerja dewan, pihaknya memandang perlu setiap anggota memiliki staf ahli sebagai pendamping yang disediakan oleh Sekretariat Dewan."Peran staf ahli di tiap fraksi dan melekat dengan anggota dewan sangatlah dibutuhkan," ungkapnya.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan kebutuhan tenaga ahli yang disuarakan oleh seluruh fraksi dalam rapat paripurna.
"Kita akan evaluasi besok untuk melihat pasal per pasal raperda sesuai peraturan di atasnya," tandasnya.