You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Empat Klinik Hewan di Kebon Jeruk di Periksa Sudin KPKP
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakbar Periksa Izin Empat Klinik Hewan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan pemeriksaan perizinan klinik hewan di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk. Hasilnya, satu klinik diberikan peringatan untuk segera mengurus izin.

Ada empat klinik yang kami periksa semua, tiga memiliki izin dan satu tidak. Kemudian kami berikan surat peringatan

Kasudin KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay mengatakan, pengawasan dilakukan di klinik hewan Jalan Puri Kembangan Raya, Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua, Jalan Raya Kebayoran Lama dan Jalan Green Garden.

"Ada empat klinik yang kami periksa semua, tiga memiliki izin dan satu tidak. Kemudian kami berikan surat peringatan," kata Marsawitri, Kamis (20/7).

Penampungan Unggas di Cengkareng Disemprot Disinfektan

Ia menjelaskan, pengawasan ini dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat sesuai dengan Perda No 11 tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies Serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di DKI Jakarta.

"Pemeriksaan ini rutin dilakukan setiap enam bulan sekali. Pihaknya juga meminta pihak klinik memberikan laporan setiap bulan vaksin rabies," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3244 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1842 personDessy Suciati
  3. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1471 personTiyo Surya Sakti
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1467 personFakhrizal Fakhri
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1100 personFolmer