You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Empat Klinik Hewan di Kebon Jeruk di Periksa Sudin KPKP
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakbar Periksa Izin Empat Klinik Hewan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan pemeriksaan perizinan klinik hewan di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk. Hasilnya, satu klinik diberikan peringatan untuk segera mengurus izin.

Ada empat klinik yang kami periksa semua, tiga memiliki izin dan satu tidak. Kemudian kami berikan surat peringatan

Kasudin KPKP Jakarta Barat, Marsawitri Gumay mengatakan, pengawasan dilakukan di klinik hewan Jalan Puri Kembangan Raya, Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua, Jalan Raya Kebayoran Lama dan Jalan Green Garden.

"Ada empat klinik yang kami periksa semua, tiga memiliki izin dan satu tidak. Kemudian kami berikan surat peringatan," kata Marsawitri, Kamis (20/7).

Penampungan Unggas di Cengkareng Disemprot Disinfektan

Ia menjelaskan, pengawasan ini dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat sesuai dengan Perda No 11 tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies Serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di DKI Jakarta.

"Pemeriksaan ini rutin dilakukan setiap enam bulan sekali. Pihaknya juga meminta pihak klinik memberikan laporan setiap bulan vaksin rabies," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2980 personFolmer
  2. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1154 personFolmer
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1009 personFolmer
  4. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye923 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik