You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fungsi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung akan Dikembalikan
photo Doc - Beritajakarta.id

Fungsi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung akan Dikembalikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) segera mengembalikan fungsi hutan kota di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

Itu nanti akan dikembalikan fungsinya. Tadinya hutan kota, kemudian dikuasai oleh warga

Asisten Perekonomian Sekda DKI Jakarta, Franky Mangatas mengatakan, saat ini sebagian lahan hutan kota diduduki warga untuk lapak. Dalam waktu dekat lapak tersebut akan ditertibkan.

"Itu nanti akan dikembalikan fungsinya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/7).

Pemprov DKI-TNI AU Bahas Hutan Kota Halim Perdanakusuma

Menurut Franky, pihaknya tengah menyiapkan administrasi yang dibutuhkan sebelum diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.

"Kami lagi berproses sekarang.  Setelah siap, kami ajukan ke Pak Gubernur untuk mendapatkan persetujuan," ucapnya.

Sekadar diketahui, luas lahan hutan kota mencapai 8,9 hektare. Dari luas lahan tersebut, 3,81 hektare di antaranya telah beralih fungsi dan digunakan warga untuk lapak-lapak dan area parkir.

Pengembalian fungsi lahan ini juga sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur no. 38/2016. Putusan tersebut berisi amanah untuk merehabilitasi, memulihkan, mengembalikan fungsi hutan kota di  Kawasan industri Pulogadung sebagaimana dimaksud pada SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 870/2004.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1711 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1284 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1069 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1061 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye886 personTiyo Surya Sakti