9 Perusahaan di Jakut Ikuti Pembinaan PLH
Sebanyak sembilan perusahaan di Jakarta Utara mendapat pembinaan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Pembinaan dilakukan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
Pembinaan kami lakukan demi pencegahan terjadinya pencemaran lingkungan
Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengatakan, tujuan pembinaan penting dilakukan agar setiap perusahaan yang telah memiliki izin bisa melakukan pengelolaan limbah dengan baik dan benar.
4.206 Kendaraan di Jaksel dan Jakut Lulus Uji Emisi"Ini penting untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan," ujar Slamet usai kegiatan yang dilakukan di Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Jumat (21/7).
Dikatakan Slamet, pihaknya juga melakukan sosialisasi surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No SE.7/MENLHK/SETJEN/PLA 4/12/2016, tentang kewajiban memiliki dokumen lingkungan hidup bagi orang/perseorangan atau badan usaha yang telah memiliki izin.
"Kami berharap perusahaan mematuhi aturan yang berlaku sehingga pencemaran lingkungan dapat diminamlisir,"
tandasnya.