You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jl Seulawah Cipinang Melayu Dipasangi Spanduk Larangan Berjualan PKL
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Spanduk Larangan Berdagang di Jl Seulawah Cipinang Melayu Dipasang

Pihak Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, melakukan sosialisasi larangan berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Seulawah, RW 07, Cipinang Melayu. Tiga spanduk larangan dipasang sepanjang jalan tersebut.

Sudah kita peringatkan, kita pasang spanduk, nanti akan kita tugaskan juga secara rutin anggota Satpol PP berpatroli. Jika masih ada yang nekat berjualan, kita akan tindak

"Ada tiga spanduk kita pasang karena banyak PKL berjualan. Kita harapkan sosialisasi ini dimengerti PKL untuk tidak berjualan lagi di sini," kata Angga Sastra, Lurah Cipinang Melayu, Senin (24/7).

Menurut Angga, sebelumnya terdapat belasan PKL yang menggelar lapak di Jalan Seulawah. Peringatan pun diberikan kepada para PKL yang banyak berjualan makanan serta minuman.

Sudin Sumber Daya Air Jakut Kuras Saluran Air Jl Mengkudu

"Sudah kita peringatkan, kita pasang spanduk, nanti akan kita tugaskan juga secara rutin anggota Satpol PP berpatroli. Jika masih ada yang nekat berjualan, kita akan tindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye992 personFakhrizal Fakhri
  3. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye977 personFolmer
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye889 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik