You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemilik Bangunan Liar di Rawa Bunga Diberikan SP3
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemilik Bangunan Liar di Rawa Bunga Diberikan SP3

Jajaran Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur melayangkan surat peringatan ketiga (SP3) terhadap pemilik bangunan liar di Jalan DI Panjaitan, RW 04, Rawa Bunga, Senin (24/7). Tercatat, masih ada tujuh dari 53 bangunan liar yang berdiri di kawasan tersebut.

Hari ini kita berikan SP3 pada pemilik 53 bangunan liar di RW 04 Rawa Bunga

Camat Jatinegara, Nasrudin Abu Bakar mengatakan, dengan diberikannya SP3 ini maka dalam waktu 1x24 jam, pemilik bangunan harus mengosongkan bangunan tersebut. Apalagi, sosialisasi penertiban sudah dilakukan sejak dua bulan lalu.

"Hari ini kita berikan SP3 pada pemilik 53 bangunan liar di RW 04 Rawa Bunga. Besok kita rapat di tingkat kota untuk penentuan teknis pelaksanaannya," kata Nasrudin.

29 Bangunan Liar di Kolong Jembatan Akses Marunda Ditertibkan

Menurutnya, dari 53 bangunan liar, 46 bangunan di antaranya sudah dibongkar oleh pemiliknya. Hanya saja pembongkaran baru dilakukan di bagian atas bangunan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye885 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye602 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye557 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye546 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye539 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik