You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishut Proses 3 Tersangka Penebangan Pohon Ilegal
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pelaku Penebangan Pohon Ilegal Diproses Hukum

Dinas Kehutanan (Dishut) DKI Jakarta, tengah memproses secara hukum tiga pelaku yang diduga melakukan penebangan pohon secara ilegal di Jalan Yankes AD, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Tiga pelaku diproses setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat menebang pohon di tepi jalan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Henry Perez Sitourus mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap ketiganya. Setelah rampung, berkas mereka akan dilimpahkan ke pihak kepolisian.

Sudin LH Jakbar Galakkan Sosialisasi di Tiga Lokasi

"Sangkaannya melanggar Perda 8 tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum pasal 12 huruf g, dengan ancaman denda minimal Rp 5 juta maksimal Rp 50 juta. Mereka terjaring kemarin," katanya, Selasa (25/7).

Dijelaskan Perez, bersama tiga tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti mesin senso, mobil pick up dan kayu hasil tebangan. Hingga kini barang-barang itu disita sebagai barang bukti.

"Sampai Juli ini sudah lima kasus dengan jumlah enam pelaku terjaring OTT. Dua di antaranya sudah divonis Juni lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6790 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6167 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1402 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1295 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing