You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat gelar diskusi tata kelola BOS
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Inspektorat Gelar Diskusi Tata Kelola Bantuan Operasional Sekolah

Inspektorat DKI Jakarta, Selasa (25/7), menggelar diskusi panel tentang tata kelola pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) di Ruang Serba Guna Lantai 22, Balai Kota DKI Jakarta.

Untuk sekolah swasta menggunakan metode hibah, sisa anggaran dana BOS bisa digunakan pada  triwulan selanjutnya

Kepala Subbagian (Kasubag) Keuangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Tri Widodo Ben Santoso mengatakan, aturan hukum penggunaan dana BOS tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 366 tahun 2017 tentang Penetapan Alokasi, Besaran dan Penggunaan Kode Rekening Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri Tahun 2017.

Inspektorat Ingin Tim Inventarisasi Aset Yayasan Korpri Segera Dibentuk

Berdasarkan keputusan gubernur ini, lanjut Tri, untuk siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah dasar luar biasa (SDLB) mendapat bantuan sebesar Rp 800 ribu per tahun. 

"Sedangkan untuk siswa SMP sederajat dapat bantuan Rp 1 juta per tahun, dan siswa SMA sederajat sebesar Rp 1,4 juta per tahun," katanya.

Untuk teknis penyaluran dana bantuan BOS dan BOP, jelas Tri, diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendibud) No 8 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. 

Dijelaskan Tri, untuk 2017 sisa anggaran BOS dan BOP untuk sekolah negeri tidak perlu mengembalikan ke dinas karena secara otomatis akan ditarik oleh Bank DKI melalui rekening sekolah.

"Sedangkan untuk sekolah swasta menggunakan metode hibah, sisa anggaran dana BOS bisa digunakan pada  triwulan selanjutnya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1707 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik