You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat gelar diskusi tata kelola BOS
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Inspektorat Gelar Diskusi Tata Kelola Bantuan Operasional Sekolah

Inspektorat DKI Jakarta, Selasa (25/7), menggelar diskusi panel tentang tata kelola pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) di Ruang Serba Guna Lantai 22, Balai Kota DKI Jakarta.

Untuk sekolah swasta menggunakan metode hibah, sisa anggaran dana BOS bisa digunakan pada  triwulan selanjutnya

Kepala Subbagian (Kasubag) Keuangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Tri Widodo Ben Santoso mengatakan, aturan hukum penggunaan dana BOS tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 366 tahun 2017 tentang Penetapan Alokasi, Besaran dan Penggunaan Kode Rekening Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri Tahun 2017.

Inspektorat Ingin Tim Inventarisasi Aset Yayasan Korpri Segera Dibentuk

Berdasarkan keputusan gubernur ini, lanjut Tri, untuk siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah dasar luar biasa (SDLB) mendapat bantuan sebesar Rp 800 ribu per tahun. 

"Sedangkan untuk siswa SMP sederajat dapat bantuan Rp 1 juta per tahun, dan siswa SMA sederajat sebesar Rp 1,4 juta per tahun," katanya.

Untuk teknis penyaluran dana bantuan BOS dan BOP, jelas Tri, diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendibud) No 8 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. 

Dijelaskan Tri, untuk 2017 sisa anggaran BOS dan BOP untuk sekolah negeri tidak perlu mengembalikan ke dinas karena secara otomatis akan ditarik oleh Bank DKI melalui rekening sekolah.

"Sedangkan untuk sekolah swasta menggunakan metode hibah, sisa anggaran dana BOS bisa digunakan pada  triwulan selanjutnya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1513 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1504 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1109 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1065 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1029 personDessy Suciati