You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Pasar Tradisional Disidak Petugas Gabungan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jaktim Pantau Dagangan Pangan di Lima Pasar

Puluhan petugas gabungan melakukan pengawasan dan pemantauan dagangan pangan di lima pasar yang ada di Jakarta Timur. Dengan langkah ini, diharapkan konsumen bisa terhindar dari pangan yang mengandung zat kimia.

Dari lima pasar tradisional yang kita sidak, hasilnya nihil. Tidak ditemukan adanya produk pangan berbahaya

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Agung Priambodo mengatakan, kelima pasar yang disidak hari ini adalah Pasar Perumnas Klender, Klender SS, Ciplak, Pondok Bambu dan Sawah Barat.

Walkot Jakpus Sidak Makanan di Pasar Senen

Petugas yang dilibatkan ada sekitar 75 personel dari unsur Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Sudin KUKMP, kelurahan, kecamatan, Satpol PP dan unit terkait lainnya.

"Dari lima pasar tradisional yang kita sidak, hasilnya nihil. Tidak ditemukan adanya produk pangan berbahaya," kata Agung, Selasa (25/7).

Dengan tidak adanya temuan produk pangan berbahaya, menunjukan bahwa pedagang mulai sadar akan bahaya penggunaan zat kimia dalam makanan.

Dalam sidak ini mengambil 294 sampel pangan yang dan diperiksa di laboratorium. "Kita akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26917 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11420 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6844 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3748 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1792 personFolmer