You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD dan DPRD Cari Solusi Tingkatkan Realisasi PPJ 2017
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

BPRD dan DPRD Cari Solusi Tingkatkan Realisasi PPJ 2017

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) bersama Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, sepakat mencari solusi untuk meningkatkan realisasi pajak penerangan jalan (PPJ) pada 2017.   

Setiap tahun pemakaian listrik naik tapi tidak ekuivalen dan linear dengan hasil pajak

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri menjelaskan, pada 2016, pihaknya menargetkan PPJ sebesar Rp 775 miliar. Namun realisasinya hanya mencapai Rp 714,8 miliar atau sekitar 92,24 persen dari target.

Komisi E DPRD DKI Apresiasi Progam KPLDH

Padahal, pada tahun sebelumnya realisasi PPJ mencapai Rp 729,8 miliar atau 102,80 persen dari target sebesar Rp 710 miliar.

"Kita sedang lakukan pemeriksaan penurunan realisasi PPJ dengan mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucap Edi, saat rapat kerja dengan Komisi C DPRD, Selasa (25/7).

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso, berencana untuk mengundang pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menyamakan data dan mencari solusi agar realisasi PPJ pada 2017 optimal.

"Setiap tahun pemakaian listrik naik tapi tidak ekuivalen dan linear dengan hasil pajak. Kita akan undang PLN duduk bersama membahas ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29661 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2359 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1429 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1221 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye977 personFakhrizal Fakhri