SKPD dan Dinas PMPTSP Tanda Tangani Kerjasama Soal Perizinan
Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta, Rabu (26/7), menandatangani kerja sama pembentukan tim teknis perizinan di Ruang Sekda I Blok G, Balai Kota.
Kerja sama ini dalam rangka percepatan perizinan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun dunia usaha
Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas PMPTSP, Indarini Ekaningtiyas mengatakan, tujuan utama kerja sama ini untuk percepatan perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Komisi B Rapat Evaluasi LPJ APBD 2016 Bersama Dua SKPD"Kerja sama ini dalam rangka percepatan perizinan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun dunia usaha," ucap Indarini.
Beberapa SKPD yang ikut penandatangan kerja sama ini diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Energi, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Kemudian Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanah
an dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.Selain itu, hadir pula Kepala Biro Perekonomian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Satpol PP, Kepala Biro Tata Pemerintahan, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Kepala Biro Hukum, Asisten Perekonomian dan Keuangan, Kepala Biro Umum dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.