You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PMPTSP miliki berbagai inovasi untuk permudah urus perizinan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Cegah Korupsi, PMPTSP Terapkan Sistem Layanan Online

Untuk mencegah terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, menerapkan sistem online untuk layanan pembuatan izin usaha di Ibukota.

Kami mempunyai misi untuk meningkatkan kualitas pelayanan baik perizinan atau non perizinan secara profesional

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Izhar Chaidir, saat rapat penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Satgas Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Pola lantai II, Blok G Balai Kota, Jumat (21/7).

"Kami mempunyai misi untuk meningkatkan kualitas pelayanan baik perizinan atau non perizinan secara profesional. Mengedepankan pemanfaatan sistem informasi untuk mempercepat pelayanan sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi," ujar Izhar.

Tim Sinkronisasi-Bappeda Bahas Anggaran, Birokrasi dan Smart City

Dia memaparkan, beberapa layanan perizinan yang dilakukan secara online di antaranya pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), surat izin praktik dokter, tanda daftar usaha pariwisata serta izin penelitian.

"Sedangkan e-signature untuk izin dan rekomendasi penelitian, kami berkerja sama dengan Lembaga Sandi Negara," ungkap Izhar.

Ditegaskan Izhar, penerapan prosedur serta metode pelayanan dengan sistem yang terintergrasi untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan perizinan yang baik di bidang usaha.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16485 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11329 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6784 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3657 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1721 personFolmer