You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PMPTSP miliki berbagai inovasi untuk permudah urus perizinan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Cegah Korupsi, PMPTSP Terapkan Sistem Layanan Online

Untuk mencegah terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, menerapkan sistem online untuk layanan pembuatan izin usaha di Ibukota.

Kami mempunyai misi untuk meningkatkan kualitas pelayanan baik perizinan atau non perizinan secara profesional

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Izhar Chaidir, saat rapat penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Satgas Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Pola lantai II, Blok G Balai Kota, Jumat (21/7).

"Kami mempunyai misi untuk meningkatkan kualitas pelayanan baik perizinan atau non perizinan secara profesional. Mengedepankan pemanfaatan sistem informasi untuk mempercepat pelayanan sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi," ujar Izhar.

Tim Sinkronisasi-Bappeda Bahas Anggaran, Birokrasi dan Smart City

Dia memaparkan, beberapa layanan perizinan yang dilakukan secara online di antaranya pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), surat izin praktik dokter, tanda daftar usaha pariwisata serta izin penelitian.

"Sedangkan e-signature untuk izin dan rekomendasi penelitian, kami berkerja sama dengan Lembaga Sandi Negara," ungkap Izhar.

Ditegaskan Izhar, penerapan prosedur serta metode pelayanan dengan sistem yang terintergrasi untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan perizinan yang baik di bidang usaha.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6155 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3795 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer