Komisi E DPRD Kunker ke RSKD Duren Sawit
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Kamis (27/7), menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kami mengusulkan rencana pengembangan rumah sakit yang khusus menangani kejiwaan milik Pemprov DKI Jakarta
Kunjungan wakil rakyat ini untuk melihat rencana pengembangan RSKD Duren Sawit, dalam memberikan pelayanan kesehatan komprehensif dan paripurna sesuai kriteria RS khusus kelas A.
Komisi E DPRD DKI Apresiasi Progam KPLDHDirektur Utama RSKD Duren Sawit, Julaga L Tobing mengatakan, rumah sakit ini merupakan rujukan bagi penghuni panti sosial khusus kejiwaan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta."Kami mengusulkan rencana pengembangan rumah sakit yang khusus menangani kejiwaan milik Pemprov DKI Jakarta dengan menggunakan anggaran multiyears selama dua tahun, dimulai 2018," katanya, saat memberikan paparan di hadapan dewan.
Dia mengungkapkan, sejak resmi beroperasi pada 2002, jumlah pasien yang ditangani semakin bertambah. "Namun kapasitas ruang rawat tetap," keluhnya.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Asraf Ali mengakui, jika pelayanan yang diberikan oleh tim medis RSKD Duren Sawit kepada pasien cukup bagus.
"Saya pernah membawa warga yang mengalami gangguan kejiwaan berobat ke RSKD Duren Sawit. Tim medis yang bertugas dengan cepat menangani pasien," paparnya.