Penindakan 15 Kapal Pengguna Alat Tangkap Ikan Ilegal Diapresiasi Dewan
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi penindakan yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) terhadap 15 kapal pengguna alat tangkap ikan ilegal di perairan Teluk Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Menurut saya bagus, telah berhasil mengamankan hal-hal yang dirasa melanggar
"Menurut saya bagus. Mereka berhasil mengamankan hal-hal yang melanggar," ujar H. Subandi, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/7).
Meski demkian, Subandi meminta Dinas KPKP DKI Jakarta terus meningkatkan pengawasan wilayah perairan bersama dengan
pihak kepolisian. Sehingga tidak ada celah bagi kapal-kapal tangkap untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal.Komisi B Apresiasi Serapan Anggaran Dishub"Patroli harus diintensifkan karena kawasan perairan kita ini masih terbuka, belum ketat," katanya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Judistira Hermawan mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas KPKP agar pelanggaran tangkap ikan di wilayah perairan Ibukota ini tidak terulang.
"Kami setuju untuk diberi sanksi pidana. Tapi kami juga sarankan agar sosialisasi larangan alat tangkap juga digencarkan," tandasnya.