Dewan dari Tiga Daerah Belajar Penggunaan APBD DKI
Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Provinsi Kalimantan Selatan, Palembang dan Riau melakukan studi banding ke DPRD DKI Jakarta hari ini.
Ini supaya pihak dari Kemendagri beri saran untuk menggunakan payung hukum yang betul
Maksud kedatangan rombongan dewan dari tiga daerah ini untuk mempelajari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di DKI dan kiat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jadi yang kita ceritakan terkait dengan pengalaman kita dalam menggunakan APBD di Jakarta," ujar Syarifuddin, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jumat (28/7).
DPRD DKI Agendakan Kunker ke Probolinggo dan BatamIa menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyarankan para anggota dewan dari tiga daerah ini untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terutama ketika terjadi kebuntuan saat pembahasan APBD bersama eksekutif.
"Ini supaya pihak dari Kemendagri beri saran untuk menggunakan payung hukum yang betul," katanya.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Asbulah menuturkan, selain meminta kiat untuk meningkatkan PAD pihaknya juga mendapat masukan banyak terkait penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda).
"Kebetulan saat ini kami sedang membahas Raperda Kelistrikan. Kita ke sini mau sharing dan minta masukan untuk menyusun raperda tersebut," tandasnya.