You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 748 kepala keluarga (KK) di Jakarta Timur dicoret dari program kampung deret lantaran tidak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jumlah Rumah Program Kampung Deret Berkurang

Pelaksanaan program kampung deret tahun 2014 di Jakarta Barat mengalami penyusutan drastis. Dari 1.360 rumah yang diajukan untuk direnovasi secara gratis pada tahap II, hanya 251 rumah yang disetujui. Setelah dilakukan evaluasi dan verifikasi, ternyata banyak rumah yang tidak memenuhi syarat menerima bantuan.

Untuk tahap II tahun ini, ada 1.150 rumah yang sudah terdaftar. Tapi, setelah kami evaluasi dan verifikasi ternyata yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan hanya 251 rumah

“Untuk tahap II tahun ini, ada 1.150 rumah yang sudah terdaftar. Tapi, setelah kami evaluasi dan verifikasi ternyata yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan hanya 251 rumah,” ujar Rokhman Lizar, Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat, Jumat (5/9).

Namun dia membantah penyusutan ini karena kegagalan pelaksanaan program kampung deret tahap I tahun 2013 lalu. Seperti diketahui, dari 367 rumah yang direnovasi, lima rumah di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, yaitu rumah Minar (40) di RT 02/04, rumah Said (45), dan Winarso (50) di RT 03/04, serta dua rumah lainnya di RT 03/04 tidak selesai diperbaiki hingga batas waktu yang ditentunkan pertengahan Maret 2014.

748 KK Dicoret Dari Program Kampung Deret

“Bukan karena masalah tersebut. Seharusnya revovasi lima rumah tersebut selesai tepat waktu. Tapi, karena uang yang kami berikan diselewengkan pemilik rumah, akhirnya jadi molor pengerjaannya. Tapi, saat ini renovasi lima rumah tersebut sudah rampung,” ungkap Rokhman.

Saat ini, pengajuan program kampung deret tahap II itu sedang dikaji di tingkat provinsi. Ke-251 rumah tersebut tersebar di empat kelurahan, yaitu di RW 02 dan 05 Kelurahan Kalianyar dan masing-masing di RW 04 Kelurahan Tambora, Cengkareng Barat, dan Cengkareng Timur.

Untuk memperbaiki rumahnya, warga mendapat bantuan dana sebesar Rp 1,5 juta per meter persegi dengan luas lahan maksimal 36 meter atau sekitar Rp 54 juta per kepala keluarga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik