You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 748 kepala keluarga (KK) di Jakarta Timur dicoret dari program kampung deret lantaran tidak
photo Doc - Beritajakarta.id

Jumlah Rumah Program Kampung Deret Berkurang

Pelaksanaan program kampung deret tahun 2014 di Jakarta Barat mengalami penyusutan drastis. Dari 1.360 rumah yang diajukan untuk direnovasi secara gratis pada tahap II, hanya 251 rumah yang disetujui. Setelah dilakukan evaluasi dan verifikasi, ternyata banyak rumah yang tidak memenuhi syarat menerima bantuan.

Untuk tahap II tahun ini, ada 1.150 rumah yang sudah terdaftar. Tapi, setelah kami evaluasi dan verifikasi ternyata yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan hanya 251 rumah

“Untuk tahap II tahun ini, ada 1.150 rumah yang sudah terdaftar. Tapi, setelah kami evaluasi dan verifikasi ternyata yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan hanya 251 rumah,” ujar Rokhman Lizar, Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat, Jumat (5/9).

Namun dia membantah penyusutan ini karena kegagalan pelaksanaan program kampung deret tahap I tahun 2013 lalu. Seperti diketahui, dari 367 rumah yang direnovasi, lima rumah di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, yaitu rumah Minar (40) di RT 02/04, rumah Said (45), dan Winarso (50) di RT 03/04, serta dua rumah lainnya di RT 03/04 tidak selesai diperbaiki hingga batas waktu yang ditentunkan pertengahan Maret 2014.

748 KK Dicoret Dari Program Kampung Deret

“Bukan karena masalah tersebut. Seharusnya revovasi lima rumah tersebut selesai tepat waktu. Tapi, karena uang yang kami berikan diselewengkan pemilik rumah, akhirnya jadi molor pengerjaannya. Tapi, saat ini renovasi lima rumah tersebut sudah rampung,” ungkap Rokhman.

Saat ini, pengajuan program kampung deret tahap II itu sedang dikaji di tingkat provinsi. Ke-251 rumah tersebut tersebar di empat kelurahan, yaitu di RW 02 dan 05 Kelurahan Kalianyar dan masing-masing di RW 04 Kelurahan Tambora, Cengkareng Barat, dan Cengkareng Timur.

Untuk memperbaiki rumahnya, warga mendapat bantuan dana sebesar Rp 1,5 juta per meter persegi dengan luas lahan maksimal 36 meter atau sekitar Rp 54 juta per kepala keluarga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close