Penataan Lalin akan Dilakukan di Kawasan Stasiun Tanah Abang
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan penataan arus lalu lintas (lalin) di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kanalisasi ini harus dimulai saat pengguna angkutan umum turun dari kereta
Penataan lalin ini nantinya mencakup integrasi moda transportasi, rekayasa lalin hingga menyediakan fasilitas parkir yang representatif.
Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, untuk mematangkan konsep penataan sudah dijajaki kerja sama dengan PT KAI.
34 Motor Ditindak dari Kawasan Tanah Abang"Kami ingin lahan milik PT KAI di Jl Taman Jatibaru bisa digunakan sebagai lokasi pembangunan elevated parkir," ujar Sigit, Minggu (30/7).
Dijelaskannya, Dishub DKI saat ini juga tengah menggodok konsep integrasi antar moda seperti, penentuan jalur khusus untuk angkutan umum, serta rambu dan marka terkait rekayasa lalin.
"Kanalisasi ini harus dimulai saat pengguna angkutan umum turun dari kereta. Jadi, sudah ada opsi mau jalan kaki, naik ojek, naik Transjakarta, atau angkot," katanya.
Sigit berharap, melalui penataan ini minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum akan
semain tinggi."Tidak kalah penting, kesemrawutan lalin di sekitar Stasiun Tanah Abang tidak lagi terjadi," tandasnya.